KIM Kertajaya, Surabaya. Senin (04/09) mudah dan cepatnya prosedur proses perekaman KTP Elektronik baru di Kecamatan Gubeng untuk usia 17 tahun.
Proses perekaman diawali dengan proses pengambilan nomor antrian, dilanjutkan dengan mencocokan kartu keluarga oleh petugas Titin Retno Sulistyaningrum. setelah data terverifikasi, maka dilanjutkan oleh petugas Widjiati berupa foto KTP dengan latar belakang sesuai tahun lahir (merah : tahun ganjil, sedangkan biru tahun genap) serta pengambilan sampel iris mata, sidik jari, dan diakhiri oleh pengambilan spesimen tanda tangan.
Setiap pelayanan akan diberikan tanda pengurusan dokumen (kitir) yang selanjutnya bisa dicek dengan memindai qrcode agar pemohon dapat memonitor pencetakan e-KTP. Seluruh pelayanan ini tidak berbayar alias gratis sebagai perwujudkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di Kecamatan Gubeng.
Febrilian Revansyah Putra, pemohon pengajuan KTP baru usia 17 tahun mengatakan sangat senang sekali karena pelayanan sangat cepat, ramah, dan gratis. "Senang sekali cepat prosesnya dan petugasnya ramah-ramah biayanya gratis juga" terang revan yang bersekolah di SMA Negeri 4 Surabaya tersebut menjelaskan.
Jurnalis :
Hutrimas Wimapiguna Sumarjan
Ketua KIM Kertajaya