Penyesuaian PPN 11%, Kelurahan Kertajaya Adakan Musrenbangkel Perubahan 2022


KIM Kertajaya, Kamis (21/07) Kelurahan Kertajaya menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbangkel) Perubahan 2022.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Lurah Kertajaya, Dra. Yulita Wurtjitasari dan dilanjutkan ke materi acara pokok tentang penjelasan perubahan murenbangkel oleh Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Ervi Puspitaningrum, S.Sos dan Kasi Pembangunan Kecamatan Gubeng, Retno Damayanti, S.E.

Dilaksanakan pukul 15.00 WIB dan dihadiri oleh para Ketua RW se Kelurahan Kertajaya, Ketua KIM, Ketua Karang Taruna, Ketua UPKS Rutilahu dan Babinsa.

Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Kertajaya, Ervi Puspitaningrum mengatakan bahwa prinsip dari kegiatan perubahan musrenbangkel ini adalah penyesuaian PPN 10% menjadi 11%. "Perubahan dan realisasi pajak pertambahan nilai yanh sebelumnya 10 persen menjadi 11 persen" tutur Ervi.
Ketua RW 03 Kertajaya, Drs. H. Sunar memberikan tanggapan bahwa seharusnya Pemerintah Kota Surabaya sebaiknya segera menepati usulan dari warga melalui RW "Usulan dari warga harus segera direalisasi" imbuh Sunar.

Ketua RW 01 Kertajaya, Djumantoro juga memberikan dukungan agar musrenbangkel segera direalisasi. "Seluruh warga berharap agar realisasi segera dilaksanakan". tutur Djumantoro

Kegiatan berlangsung aman dan khidmat.

Jurnalis :
Hutrimas Wimapiguna Sumarjan 
Ketua KIM Kertajaya